Minggu, 24 Maret 2013


Implementing a new breakthrough in the field is very complex and involves every level of society is not easy. it also happens in the application of Islamic economics. presence can already be recognized by economists. it's just not as simple implementation and dissemination to the public takes a lot of time. but slowly but surely, Islamic economics is in progress.

Ekonomi yang berlandaskan islam

Islamisasi ekonomi sudah mengalami progress. Ini dimulai atas pemikiran dua kubu yang ahli dalam arah pandang mengenai ekonomi, yakni ahli ekonomi muslim dan ahli ekonomi non-muslim. Kedua ahli  ekonom baik dari kalangan muslim maupun non-muslim tersebut sepakat bahwa Ekonomi erat kaitannya dengan islam. Pernyataan tersebut tidak hanya berdasarkan apa yang Al-quran tentukan mengenai masalah ekonomi tetapi juga sebagaimana yang Al-quran deskripsikan mengenai cara hidup yang baik dan tingkah laku yang bisa diterima dalam masyarakat.
Proses islamisasi telah menciptakan perilaku dan susunan kelembagaan yang dihasilkan dari sifat dasar islam mengenai individu dan kelembagaan. Namun saat ini sedang dikembangkan agar mencapai tujuan kebijakan-kebijakannya. Tantangannya adalah bagaimana caranya mempertahankan islamisasi ini lebih lanjut.

Patokan-patokan dalam berperilaku dan kelembagaan

Karakteristik perilaku yang spesifik kepada individu islam menurut ahli ekonomi islam, diantarnya:
1.       Pelaku kegiatan ekonomi peduli terhadap sesame dan melaksanakan tujuan sosial.
2.       Termotovasi oleh kepentingan pribadi dan keuntungan pribadi sejalan dengan tujuan sosial.
3.       Menghindari diri akan gaya hidup yang berlebih-lebihan
4.       Mengutamakan kerjasama dan perundingan untuk mencapai tujuan sosial.
5.       Wirausahawan menentukan pilihannya dalam hal berinvestasi

Susunan kelembagaan yang unik yang merupakan bagian dari sistem islam menurut ahli ekonomi islam :

1.       Penggantian bunga dengan bagi hasil
2.       Pembuatan uang melalui proses investasi
3.       Institusi sosial (termasuk milik Negara), memegang peran aktif dalam proses ekonomi
4.   Zakat menjadi bentuk keadilan efektif untuk mentransfer sumber daya dari yang mampu kepada yang     membutuhkan
5.       Pendapatan minimum dipastikan untuk semua anggota masyarakat

Para ahli ekonomi islam menemukan pola perilaku ini tidak secara empiris, melainkan ‘Ideational’ yang sebagaimana diperintahkan dalam Al-quran dan Sunnah. Hal itu merupakan penjabaran islam. Dan adapun sumber lainnya berdasarkan pada sejarah islam.

Alat dan instrument

Peralatan konvensional yang biasa digunakan, seperti geometrid an aljabar semakin lama semakin tidak cukup untuk mengungkap misteri dari fenomena yang tidak diketahui dalam dunia ekonomi konvensional. Kini terdapat model makro konsumsi, penentuan dan pembagian pendapatan yang berkaitan dengan peduli sesama. Pada tingkat mikro ekonomi, keberagaman tujuan dari para produsen kini sedang ditelusuri untuk menemukan bahwa perusahaan tidak hanya peduli terhadap keuntungan, tapi juga peduli untuk menciptakan dan menjaga kesempatan kerja dan memastikan persediaan yang cukup akan barang dan jasa.

Pembelajaran fiqh oleh ahli ekonomi professional ternyata sangat produktif. Mengapa demikian? Karena pengklasifikasian tentang bagaimana pekerja mendapat upah menerapkan sistem yang lebih baik untuk pembelajaran akan pendistribusian pendapatan. Sedangkan pada pengklasifikasian konvensional cenderung merugikan pekerja.

Ahli ekonomi islam sering melakukan metode yang dimana mereka mesti mendengarkan suara dari para pelaku ekonom yang memiliki kepentingan. Kemudian daripada itu mereka mendiskusikan apa yang mereka dengar dari para pelaku ekonom tersebut dengan para ilmuwan syariah dengan tujuan memberi nasehat kepada mereka. Namun disisi lain, para ahli hukum mengutarakan pendapatnya berdasarkan pada teks-teks hukum. Hal ini bertolak belakang dengan para ahli ekonomi.

Perkembangan lain juga turut berkontribusi dalam hal mengislamkan ekonomi. Hal ini ditandai dengan munculnya sifat unik daripada ekonomi islam, yakni mengharuskan untuk mempelajari syariah disamping ekonomi membuat eksperimen.

Langkah praktis menuju islamisasi ekonomi yang baru-baru ini dijalankan adalah pengumpulan dan pengeluaran zakat serta peniadaan bunga. Namun, yang menjadi persoalan Negara-negara islam adalah hal pengembangan ekonomi. Ekonomi islam muncul ketika strategi untuk pengembangan baik dari kapitalis maupun sosialis mengalami kegagalan.

Program untuk masa depan

Hal yang mendasar bagi ekonomi islam yaitu orang-orang peduli terhadap sesama, sehingga mereka tidak termotivasi hanya karena keuntungan pribadi. Dan lebih daripada itu, edukasi bisa menciptakan dan mendukung perilaku yang mementingkan orang lain, sehingga hal itu bisa membuat orang-orang bekerja untuk kebaikan bersama bahkan jika itu harus mengorbankan keuntungan pribadi. Keseimbangan antara dua prinsip yang saling bertentangan yaitu antara keuntungan pribadi dan menolong sesama yang turut mendukung ekonomi islam, dengan pengenalan ekonomi islam yang jelas atas kepemilikan pribadi dan penegasannya atas tujuan publik. Disinilah pendekatan multidisiplin diperlukan untuk memecahkan konflik ini.

Interaksi dengan Ilmuwan Syariah dan Ahli Ekonomi

Progress lebih mendalam mengenai ekonomi islam membutuhkan kerjasama yang lebih dekat antara ahli ekonomi islam dan ilmuwan syariah, antara ahli ekonomi islam dengan rekan-rekannya (terutama yang non-muslim), serta jalan dimana seorang ahli faqih bisa mencapai bidang hukum dan jalan dimana seorang ahli ekonomi juga melakukannya memiliki banyak kesamaan. Interaksi ini dibutuhkan untuk memastikan kepastian dalam analisis dan kesesuaiannya dengan situasi ekonomi internasional. Itu karena ekonomi islam mengusung konsep universal, yang berarti tidak hanya diperuntukkan bagi Negara-negara muslim saja.

Merealisasikan ide-ide

Ahli ekonomi islam belakangan ini telah menarik minat dari beberapa pemimpin Negara muslim yang menginginkan nesehat dalam strategi pengembangan, manajemen, finansial, dan program kesejahteraan. Namun hal ini tidaklah mudah bagi para ahli ekonomi islam, karena mereka perlu membuat analisa terlebih dahulu mengenai kondisi ekonomi di Negara tertentu. Namun proyek semacam ini tidak mendapat dukungan khusus dari institusi penelitian yang meneliti ekonomi islam.

Program pengajaran

Keberadaan ekonomi islam di bidang akademis belum mendapatkan tempat. Hal itu dikarenakan tidak adanya material pengajaran yang sesuai dan sulitnya untuk mendapatkan akses kea pa yang telah ada. Yang bisa dilakukan adalah pendistribuasian yang lebih baik atas literature yang tersedia dan usaha yang terencana untuk mempersiapkan material membaca yang sesuai.


Menurut saya, program pengislaman ekonomi telah berjalan secara perlahan tapi pasti. Hanya saja program ini mengalami ketimpangan karena dimana kurangnya institusi yang mendukung program semacam ini. Pengislaman ekonomi ini sendiri pun erat kaitannya antara individu dan kelembagaan. Dimana diperlukannya kepribadian yang baik dan kelembagaan yang berkompeten agar dapat terwujudnya suatu bentuk ekonomi islam. Dan untuk lebih mengoptimalkan progress islamisasi ekonomi diperlukannya edukasi di setiap universitas, meski terhambat dengan kurangnya ahli yang mampu mengkaji lebih mengenai ekonomi islam setidaknya terdapat beberapa sumber baik yang berupa fisik maupun nonfisik. Dan disamping itu diperlukannya pula hubungan atau interaksi lebih antara para ahli ekonomi dengan ilmuwan syariah. Hal ini ditujukan agar selain menumbuhkan ekonomi secara islam, hal ini juga dapat mengembangkan ekonomi secara islam itu sendiri menjadi lebih baik lagi ke depannya. 

Minggu, 10 Maret 2013


Economy is a field that has important influence in life, involves all aspects of society, makes them feel dependent to it, and sometimes can uplift and bring down someone's dignity.

  1. Pengintegrasian dalam ekonomi dunia


Konsep “New Global Economy” yang mengacu pada “Neoclassical Economy mengenai liberalisasi, menyadari bahwa akan sulit untuk dapat mencapai pengembangan secara keseluruhan jika hanya variable ekonomi yang dimaksimalkan. Lalu, konsep ini memperdebatkan bahwa, selain pertumbuhan ekonomi, pengembangan juga harus mencakup tujuan social yang mendasar, seperti kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, serta meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik.Semenjak kegagalan pasar, telah disadari bahwa untuk mewujudkan tujuan-tujuan ini sangatlah sulit tanpa bantuan dari pemerintah, akhirnya peran good governance juga diusahakan. Hal ini, tentu saja, menjelaskan bahwa “New Global Economy” tidak hanya mengadopsi tujuan untuk mengintegrasikan ekonomi dunia melalui liberalisasi, namun juga telah melewati batasan-batasan dari “Neoclassical Economics” dengan turut mempertimbangkan beberapa variabel social-ekonomi dan politik yang penting untuk mempromosikan.     


2. Islam dan konsep “New Global Economy”



ekonomi memiliki peran dominan dalam kehidupan manusia, proses penyatuan umat manusia mungkin dapat dipercepat jika ekonomi dari Negara yang berbeda juga turut di-integrasi. Hal ini akan menyebabkan saling membutuhkan. Namun peng-integrasi-an ekonomi bisa sangat sulit diwujudkan tanpa penghapusan dari semua pembatas buatan (kewarganegaraan, ras, dan warna kulit) melalui liberalisasi yang mengizinkan pergerakan bebas atas barang, modal, pekerja, teknologi, dan informasi.



3.  Peran dari keadilan dalam pengintegrasian

Rasulullah (Shallawlohi ‘alaihi wassalam) juga menyatakan bahwa ketidak adilan sama dengan “gelap gulita” dikarenakan ketidakadilan melemahkan solidaritas, meningkatkan konflik dan ketegangan, serta memperburuk permasalahan manusia. Bersesuaian dengan komitmen ini mengenai keadilan dan kesetaraan, Islam mencoba meng-integrasi-kan sistem ekonomi yang berbeda di bawah pengaruhnya dengan keadilan dan kesetaraan selama masa kejayaan peradaban Muslim.


4.      Keadilan vs Negoisasi


Tujuan dari peng-integrasi-an ekonomi dunia adalah hal wajar bagi Islam dan “New Global Economy”.Namun, strategi untuk mencapainya sungguh berbeda.Islam mengedepankan keadilan berdasarkan kriteria moral, sedangkan “New Global Economy” mengandalkan negosiasi berdasarkan pada keuntungan pribadi. Disinilah kedua konsep ini terpisah satu sama lainnya. “New Global Economy” terus saja mengacu pada aturan-aturan “Neoclassical Economics” yang sekuler, dimana tidak ada ruang untuk pertimbangan nilai, serta memaksimalkan kekayaan dan pencapaian keinginan adalah tujuan utamanya. Dalam negosiasi seperti itu, pada dasarnya yang paling kaya dan kuatlah yang dapat meraup keuntungan terbesar dikarenakan kekuatan ekonomi dan politik mereka, yang mereka gunakan untuk mem-bully yang lemah dan powerless.


5. Pendekatan multidisiplin


Seluruh aspek kehidupan manusia – moral, intelektual, social, sejarah, demografis, dan politik – sesungguhnya tersambung erat satu sama lainnya. Aspek-aspek tersebut mempengaruhi satu sama lain yang pada akhirnya tidak mungkin untuk mempelajari ekonomi tanpa aspek lainnya dalam kehidupan manusia.Karena itu, keputusan “New Global Economy” untuk turut mempertimbangkan variabel social dan politik sangatlah didukung.


6.      Kontribusi Ilmuwan-Ilmuwan Muslim


Ibn Khaldun mencoba menjelaskan secara rasional mengapa kerjasama dan kebutuhan yang samadapat mempercepat perkembangan.Dia menyatakan kemungkinan dan keinginan atas kecukupan pribadi dan tidak meninggalkan ambiguitas tentang hal ini dengan menekankan bahwa: “sudahlah sangat diketahui dan tak bisa dipungkiri bahwa setiap individu tidaklah dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya secara sendiri-sendiri. Manusia harus bekerjasama dalam mencapainya.Keinginan yang dapat dipenuhi oleh sekelompok manusia melalui kerjasama berkali-kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan apabila individu melakukannya sendirian”.Hal ini mengindikasikan keyakinannya bahwa spesialisasi, yang berawal dari pembagian tenaga kerja, sangat diperlukan dalam pertumbuhan ekonomi.Apa yang berlaku bagi individual dan kelompok juga berlaku bagi Negara.
Dia juga memberikan penjelasan ilmiah tentang mengapa perdagangan mampu mempercepat pengembangan.Dia berpendapat bahwa pengembangan tidak bergantung pada keberuntungan atau adanya tambang emas dan perak.Pengembangan justru bergantung pada aktivitas ekonomi dan pembagian tenaga kerja, yang secara langsung bergantung pada besarnya pasar dan peralatan.Namun, peralatan memerlukan pemeliharaan, yang dijelaskan olehnya sebagai “surplus setelah memenuhi keinginan orang-orang.”

7. Pengedepanan Keadilan dalam Pemikiran Ekonomi Islam

Al-Mawardi (450H/1058G) berpendapat bahwa keadilan yang menyeluruh dapat mendukung solidaritas, law and order, perkembangan Negara, pertumbuhan kekayaan, pertumbuhan populasi, dan keamanan Negara, serta bahwa “tidak ada yang menghancurkan dunia dan hati nurani manusia lebih cepat daripada ketidakadilan”.Ibn Taymiyyah (728H/1328G) menganggap keadilan merupakan hasil yang penting dari Tawhid atau percaya kepada satu Tuhan (Allah).Jadi, menurut dia, “bersikap adil terhadap segalanya dan semua orang sangat penting bagi semua orang dan ketidakadilan dilarang kepada segalanya dan semua orang.Ketidakadilan sangat tidak diizinkan, baik kepada Muslim maupun non-Muslim atau bahkan kepada orang yang tidak adil.”Ibn Khaldun juga secara tegas menyatakan bahwa tidak mungkin unntuk berkembang tanpa keadilan.Dia mengatakan bahwa “kezaliman membawa akhir bagi perkembangan” dan bahwa “tidak tercapainya kemakmuran adalah hasil yang dihasilkan oleh ketidakadilan dan pelanggaran.”
Namun, keadilan, menurut Ibn Khaldun, membutuhkan adanya wazi’, kekuatan yang menahan atau kewenangan politik, untuk membuat pasar berfungsi secara lancar dan membuat lingkungan yang baik untuk menyadari pentingnya perkembangan dengan keadilan.Dalam pasar internasional juga, seseorang harus memainkan peran ini untuk mencegah Negara yang kaya dan kuat agar tidak mem-bully Negara miskin.
Jika tidak ada keadilan, proses penyatuan mungkin akan berjalan pada awalnya, namun akan gagal pada akhirnya ketika Negara-negara menyadari keuntungan dari penyatuan tidaklah dibagi rata.

8. Keadilan dan “New Global Economy”

Walaupun “New Global Economy” mengedepankan peng-integrasi-an ekonomi, hal itu tidak memberikan tempat penting untuk keadilan seperti yang diberikan dalam pemikiran Islam.Salah satu pengertian dari keadilan adalah semua yang setara harus diperlakukan setara dan sebaliknya. Sayangnya hal ini tidak terjadi, Dalam kasus ini, semua tindakan liberalisasi yang dilakukan hanya akan meningkatkan impor dari Negara berkembang dan menghentikan kemampuan produksi yang tadinya sudah dapat mereka buat. Sebagai contoh untuk disadari bahwa Negara berkembang mempunyai sedikit keuntungan dalam bidang pertanian dan jika subsidi yang diberikan Negara industry mencegah peningkatan dalam ekspor bahan-bahan pertanian oleh Negara berkembang, maka Negara-negara ini tidak dapat mencapai surplus ekspor yang mereka butuhkan untuk mendapatkan devisa yang dibutuhkan untuk mengembangkan pertanian dan industry mereka. Dengan tidak adanya surplus ekspor yang sangat dibutuhkan, mereka dipaksa untuk meminjam.Hal ini semakin memperberat beban mereka dan semakin menguras habis sumber daya alam yang tersedia untuk perkembangan.Diberikan lingkungan yang tidak adil seperti tu, tidaklah mungkin untuk menciptakan integrasi atas ekonomi dunia, yang Islam perjuangkan dan yang pemikir Islam tekankan dalam tulisan mereka

9. Benih-benih kegagalan

ketika Negara miskin me-liberal-kan pasar mereka, Negara kaya tetap secara tegas bersikap proteksionis, terutama di bidang seperti tekstil, pertanian, dan petrokimia. Karenanya, ketimpangan pendapatan terus meningkat di antara Negara kaya dan miskin.Ini adalah akibat dari globalisasi terhadap Negara miskin, yang kemudian menuntun kepada kegagalan.


1   10.  Tindakan di masa depan


      Globalisasi adalah tantangan dan juga kesempatan.Seperti yang dikatakan sebelumnya, Muslim telah menjadi pencetus globalisasi. Seluruh wilayah di bawah pemerintahan Muslim menjadi pasar umum yang luas dan berkontribusi kepada pengembangan di segala  bidang dan memberikan peningkatan dalam pendapatan orang-orang. Jadi kenapa kita harus takut terhadap globalisasi sekarang.Kita, sudah seharusnya, berjuang untuk keadilan, namun juga tidak lupa untuk memastikan pengenalan perubahan politik, hukum, social dan ekonomi yang dibutuhkan untuk memanfaatkan sumber daya kita secara efektif sehingga kemudian dapat memenuhi tantangan globalisasi.

Menurut saya dalam menyikapi pergerakan ekonomi di dunia memang harus seiring dengan landasan ajaran agama.Karena ekonomi merupakan bidang yang sangat kompleks dan berpengaruh penting dalam kehidupan.Sudah sepatutnya di dunia ini diterapkan ekonomi yang dapat mensejahterakan khalayak banyak bukan untuk kepentingan instansi, lembaga atau Negara tertentu.Keadilan merupakan jalan terbaik ditengah kemajuan globalisasi saat ini. Keadilan akan membawa kepada kita kehidupan yang serba merata dan tidak berat sebelah. Dengan demikian, bisa dikatakan jika prinsip keadilan ditegakkan, maka akan mengurangi tingkat kesenjangan sosial maupun global. Dan menurut artikel yang saya baca ini, sudah sepatutnya adanya campur tangan Negara islam dalam World Trade Organization (WTO) dengan tujuan agar negara islam dapat berperan aktif dalam menerapkan ekonomi secara islam dengan dukungan dari ajaran agama lain agar terciptanya keadilan antara Negara maju dengan Negara berkembang. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan kasus yang marak saat ini berlatarbelakangi karena masalah ekonomi.Sistem ekonomi yang tidak baik pun sepertinya sudah terjadi dan menjangkit bangsa Indonesia.Adanya keinginan untuk menguasai dan adanya ketidakjujuran serta adanya rasa tidak puas yang membuat lecutan terhadap pergeseran nilai ekonomi yang jauh dari nilai-nilai agama. Sudah saatnya sebagai Negara berkembang, kita mesti menata masalah ekonomi yang ada pada Negara kita, beri pendidikan agama pada setiap pelaku ekonom, ciptakan keselarasan dan transparansi antara pemerintah dengan rakyat, agar tidak terjadi penyimpangan ataupun kesenjangan agar ke depannya Indonesia dapat lebih baik lagi. Di mulai dari bagaimana kita bisa menata bangsa kita kemudian kita dapat terjun dalam partisipasi pergerakan ekonomi dunia menuju yang lebih baik untuk mencapai nilai keadilan dan kesetaraan.