Implementing a new breakthrough in the field is very complex and involves every level of society is not easy. it also happens in the application of Islamic economics. presence can already be recognized by economists. it's just not as simple implementation and dissemination to the public takes a lot of time. but slowly but surely, Islamic economics is in progress.
Ekonomi yang berlandaskan islam
Islamisasi ekonomi sudah
mengalami progress. Ini dimulai atas pemikiran dua kubu yang ahli dalam arah
pandang mengenai ekonomi, yakni ahli ekonomi muslim dan ahli ekonomi
non-muslim. Kedua ahli ekonom baik dari
kalangan muslim maupun non-muslim tersebut sepakat bahwa Ekonomi erat kaitannya
dengan islam. Pernyataan tersebut tidak hanya berdasarkan apa yang Al-quran
tentukan mengenai masalah ekonomi tetapi juga sebagaimana yang Al-quran
deskripsikan mengenai cara hidup yang baik dan tingkah laku yang bisa diterima
dalam masyarakat.
Proses islamisasi telah
menciptakan perilaku dan susunan kelembagaan yang dihasilkan dari sifat dasar
islam mengenai individu dan kelembagaan. Namun saat ini sedang dikembangkan
agar mencapai tujuan kebijakan-kebijakannya. Tantangannya adalah bagaimana
caranya mempertahankan islamisasi ini lebih lanjut.
Patokan-patokan dalam berperilaku dan kelembagaan
Karakteristik perilaku yang
spesifik kepada individu islam menurut ahli ekonomi islam, diantarnya:
1. Pelaku
kegiatan ekonomi peduli terhadap sesame dan melaksanakan tujuan sosial.
2. Termotovasi
oleh kepentingan pribadi dan keuntungan pribadi sejalan dengan tujuan sosial.
3. Menghindari
diri akan gaya hidup yang berlebih-lebihan
4. Mengutamakan
kerjasama dan perundingan untuk mencapai tujuan sosial.
5. Wirausahawan
menentukan pilihannya dalam hal berinvestasi
Susunan
kelembagaan yang unik yang merupakan bagian dari sistem islam menurut ahli
ekonomi islam :
1. Penggantian
bunga dengan bagi hasil
2. Pembuatan
uang melalui proses investasi
3. Institusi
sosial (termasuk milik Negara), memegang peran aktif dalam proses ekonomi
4. Zakat
menjadi bentuk keadilan efektif untuk mentransfer sumber daya dari yang mampu
kepada yang membutuhkan
5. Pendapatan
minimum dipastikan untuk semua anggota masyarakat
Para ahli ekonomi islam menemukan pola perilaku ini tidak
secara empiris, melainkan ‘Ideational’ yang sebagaimana diperintahkan dalam
Al-quran dan Sunnah. Hal itu merupakan penjabaran islam. Dan adapun sumber
lainnya berdasarkan pada sejarah islam.
Alat dan instrument
Peralatan konvensional yang biasa digunakan, seperti
geometrid an aljabar semakin lama semakin tidak cukup untuk mengungkap misteri
dari fenomena yang tidak diketahui dalam dunia ekonomi konvensional. Kini
terdapat model makro konsumsi, penentuan dan pembagian pendapatan yang
berkaitan dengan peduli sesama. Pada tingkat mikro ekonomi, keberagaman tujuan
dari para produsen kini sedang ditelusuri untuk menemukan bahwa perusahaan
tidak hanya peduli terhadap keuntungan, tapi juga peduli untuk menciptakan dan
menjaga kesempatan kerja dan memastikan persediaan yang cukup akan barang dan
jasa.
Pembelajaran fiqh oleh ahli ekonomi professional ternyata
sangat produktif. Mengapa demikian? Karena pengklasifikasian tentang bagaimana
pekerja mendapat upah menerapkan sistem yang lebih baik untuk pembelajaran akan
pendistribusian pendapatan. Sedangkan pada pengklasifikasian konvensional
cenderung merugikan pekerja.
Ahli ekonomi islam sering melakukan metode yang dimana
mereka mesti mendengarkan suara dari para pelaku ekonom yang memiliki
kepentingan. Kemudian daripada itu mereka mendiskusikan apa yang mereka dengar
dari para pelaku ekonom tersebut dengan para ilmuwan syariah dengan tujuan
memberi nasehat kepada mereka. Namun disisi lain, para ahli hukum mengutarakan
pendapatnya berdasarkan pada teks-teks hukum. Hal ini bertolak belakang dengan
para ahli ekonomi.
Perkembangan lain juga turut berkontribusi dalam hal
mengislamkan ekonomi. Hal ini ditandai dengan munculnya sifat unik daripada
ekonomi islam, yakni mengharuskan untuk mempelajari syariah disamping ekonomi
membuat eksperimen.
Langkah praktis
menuju islamisasi ekonomi yang baru-baru ini dijalankan adalah pengumpulan dan
pengeluaran zakat serta peniadaan bunga. Namun, yang menjadi persoalan
Negara-negara islam adalah hal pengembangan ekonomi. Ekonomi islam muncul
ketika strategi untuk pengembangan baik dari kapitalis maupun sosialis
mengalami kegagalan.
Program untuk masa
depan
Hal yang mendasar bagi ekonomi islam yaitu orang-orang
peduli terhadap sesama, sehingga mereka tidak termotivasi hanya karena
keuntungan pribadi. Dan lebih daripada itu, edukasi bisa menciptakan dan
mendukung perilaku yang mementingkan orang lain, sehingga hal itu bisa membuat
orang-orang bekerja untuk kebaikan bersama bahkan jika itu harus mengorbankan
keuntungan pribadi. Keseimbangan antara dua prinsip yang saling bertentangan
yaitu antara keuntungan pribadi dan menolong sesama yang turut mendukung
ekonomi islam, dengan pengenalan ekonomi islam yang jelas atas kepemilikan
pribadi dan penegasannya atas tujuan publik. Disinilah pendekatan multidisiplin
diperlukan untuk memecahkan konflik ini.
Interaksi dengan
Ilmuwan Syariah dan Ahli Ekonomi
Progress lebih mendalam mengenai ekonomi islam membutuhkan
kerjasama yang lebih dekat antara ahli ekonomi islam dan ilmuwan syariah,
antara ahli ekonomi islam dengan rekan-rekannya (terutama yang non-muslim),
serta jalan dimana seorang ahli faqih bisa mencapai bidang hukum dan jalan
dimana seorang ahli ekonomi juga melakukannya memiliki banyak kesamaan. Interaksi
ini dibutuhkan untuk memastikan kepastian dalam analisis dan kesesuaiannya
dengan situasi ekonomi internasional. Itu karena ekonomi islam mengusung konsep
universal, yang berarti tidak hanya diperuntukkan bagi Negara-negara muslim
saja.
Merealisasikan ide-ide
Ahli ekonomi islam belakangan ini telah menarik minat dari
beberapa pemimpin Negara muslim yang menginginkan nesehat dalam strategi
pengembangan, manajemen, finansial, dan program kesejahteraan. Namun hal ini
tidaklah mudah bagi para ahli ekonomi islam, karena mereka perlu membuat
analisa terlebih dahulu mengenai kondisi ekonomi di Negara tertentu. Namun proyek
semacam ini tidak mendapat dukungan khusus dari institusi penelitian yang
meneliti ekonomi islam.
Program pengajaran
Keberadaan ekonomi islam di bidang akademis belum
mendapatkan tempat. Hal itu dikarenakan tidak adanya material pengajaran yang
sesuai dan sulitnya untuk mendapatkan akses kea pa yang telah ada. Yang bisa
dilakukan adalah pendistribuasian yang lebih baik atas literature yang tersedia
dan usaha yang terencana untuk mempersiapkan material membaca yang sesuai.
Menurut saya, program pengislaman ekonomi telah berjalan
secara perlahan tapi pasti. Hanya saja program ini mengalami ketimpangan karena
dimana kurangnya institusi yang mendukung program semacam ini. Pengislaman ekonomi
ini sendiri pun erat kaitannya antara individu dan kelembagaan. Dimana diperlukannya
kepribadian yang baik dan kelembagaan yang berkompeten agar dapat terwujudnya
suatu bentuk ekonomi islam. Dan untuk lebih mengoptimalkan progress islamisasi
ekonomi diperlukannya edukasi di setiap universitas, meski terhambat dengan
kurangnya ahli yang mampu mengkaji lebih mengenai ekonomi islam setidaknya
terdapat beberapa sumber baik yang berupa fisik maupun nonfisik. Dan disamping
itu diperlukannya pula hubungan atau interaksi lebih antara para ahli ekonomi
dengan ilmuwan syariah. Hal ini ditujukan agar selain menumbuhkan ekonomi
secara islam, hal ini juga dapat mengembangkan ekonomi secara islam itu sendiri
menjadi lebih baik lagi ke depannya.