Economy is a field that has important influence in life, involves all
aspects of society, makes them feel dependent to it, and sometimes can
uplift and bring down someone's dignity.
- Pengintegrasian dalam ekonomi dunia
Konsep
“New Global Economy” yang mengacu pada “Neoclassical Economy mengenai
liberalisasi, menyadari bahwa akan sulit untuk dapat mencapai pengembangan
secara keseluruhan jika hanya variable ekonomi yang dimaksimalkan. Lalu, konsep
ini memperdebatkan bahwa, selain pertumbuhan ekonomi, pengembangan juga harus
mencakup tujuan social yang mendasar, seperti kemiskinan, meningkatkan taraf
hidup, serta meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan
kesehatan yang lebih baik.Semenjak kegagalan pasar, telah disadari bahwa untuk
mewujudkan tujuan-tujuan ini sangatlah sulit tanpa bantuan dari pemerintah,
akhirnya peran good governance juga diusahakan. Hal ini, tentu saja,
menjelaskan bahwa “New Global Economy” tidak hanya mengadopsi tujuan untuk
mengintegrasikan ekonomi dunia melalui liberalisasi, namun juga telah melewati
batasan-batasan dari “Neoclassical Economics” dengan turut mempertimbangkan beberapa
variabel social-ekonomi dan politik yang penting untuk mempromosikan.
2. Islam dan konsep “New Global Economy”
ekonomi memiliki peran dominan dalam
kehidupan manusia, proses penyatuan umat manusia mungkin dapat dipercepat jika
ekonomi dari Negara yang berbeda juga turut di-integrasi. Hal ini akan
menyebabkan saling membutuhkan. Namun peng-integrasi-an ekonomi bisa sangat
sulit diwujudkan tanpa penghapusan dari semua pembatas buatan (kewarganegaraan,
ras, dan warna kulit) melalui liberalisasi yang mengizinkan pergerakan bebas
atas barang, modal, pekerja, teknologi, dan informasi.
3. Peran
dari keadilan dalam pengintegrasian
Rasulullah (Shallawlohi ‘alaihi
wassalam) juga menyatakan bahwa ketidak adilan sama dengan “gelap gulita”
dikarenakan ketidakadilan melemahkan solidaritas, meningkatkan konflik dan
ketegangan, serta memperburuk permasalahan manusia. Bersesuaian dengan komitmen
ini mengenai keadilan dan kesetaraan, Islam mencoba meng-integrasi-kan sistem
ekonomi yang berbeda di bawah pengaruhnya dengan keadilan dan kesetaraan selama
masa kejayaan peradaban Muslim.
4. Keadilan
vs Negoisasi
Tujuan dari peng-integrasi-an ekonomi
dunia adalah hal wajar bagi Islam dan “New Global Economy”.Namun, strategi
untuk mencapainya sungguh berbeda.Islam mengedepankan keadilan berdasarkan
kriteria moral, sedangkan “New Global Economy” mengandalkan negosiasi
berdasarkan pada keuntungan pribadi. Disinilah kedua konsep ini terpisah satu
sama lainnya. “New Global Economy” terus saja mengacu pada aturan-aturan
“Neoclassical Economics” yang sekuler, dimana tidak ada ruang untuk
pertimbangan nilai, serta memaksimalkan kekayaan dan pencapaian keinginan
adalah tujuan utamanya. Dalam negosiasi seperti itu, pada dasarnya yang paling
kaya dan kuatlah yang dapat meraup keuntungan terbesar dikarenakan kekuatan
ekonomi dan politik mereka, yang mereka gunakan untuk mem-bully yang lemah dan
powerless.
5. Pendekatan
multidisiplin
Seluruh aspek kehidupan manusia –
moral, intelektual, social, sejarah, demografis, dan politik – sesungguhnya
tersambung erat satu sama lainnya. Aspek-aspek tersebut mempengaruhi satu sama
lain yang pada akhirnya tidak mungkin untuk mempelajari ekonomi tanpa aspek
lainnya dalam kehidupan manusia.Karena itu, keputusan “New Global Economy”
untuk turut mempertimbangkan variabel social dan politik sangatlah didukung.
6. Kontribusi
Ilmuwan-Ilmuwan Muslim
Ibn Khaldun mencoba menjelaskan secara
rasional mengapa kerjasama dan kebutuhan yang samadapat mempercepat
perkembangan.Dia menyatakan kemungkinan dan keinginan atas kecukupan pribadi
dan tidak meninggalkan ambiguitas tentang hal ini dengan menekankan bahwa:
“sudahlah sangat diketahui dan tak bisa dipungkiri bahwa setiap individu
tidaklah dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya secara sendiri-sendiri.
Manusia harus bekerjasama dalam mencapainya.Keinginan yang dapat dipenuhi oleh
sekelompok manusia melalui kerjasama berkali-kali lipat lebih banyak
dibandingkan dengan apabila individu melakukannya sendirian”.Hal ini
mengindikasikan keyakinannya bahwa spesialisasi, yang berawal dari pembagian
tenaga kerja, sangat diperlukan dalam pertumbuhan ekonomi.Apa yang berlaku bagi
individual dan kelompok juga berlaku bagi Negara.
Dia juga memberikan penjelasan ilmiah
tentang mengapa perdagangan mampu mempercepat pengembangan.Dia berpendapat
bahwa pengembangan tidak bergantung pada keberuntungan atau adanya tambang emas
dan perak.Pengembangan justru bergantung pada aktivitas ekonomi dan pembagian
tenaga kerja, yang secara langsung bergantung pada besarnya pasar dan
peralatan.Namun, peralatan memerlukan pemeliharaan, yang dijelaskan olehnya
sebagai “surplus setelah memenuhi keinginan orang-orang.”
7. Pengedepanan
Keadilan dalam Pemikiran Ekonomi Islam
Al-Mawardi (450H/1058G) berpendapat bahwa keadilan
yang menyeluruh dapat mendukung solidaritas, law and order, perkembangan
Negara, pertumbuhan kekayaan, pertumbuhan populasi, dan keamanan Negara, serta
bahwa “tidak ada yang menghancurkan dunia dan hati nurani manusia lebih cepat
daripada ketidakadilan”.Ibn Taymiyyah (728H/1328G) menganggap keadilan
merupakan hasil yang penting dari Tawhid atau percaya kepada satu Tuhan
(Allah).Jadi, menurut dia, “bersikap adil terhadap segalanya dan semua orang
sangat penting bagi semua orang dan ketidakadilan dilarang kepada segalanya dan
semua orang.Ketidakadilan sangat tidak diizinkan, baik kepada Muslim maupun
non-Muslim atau bahkan kepada orang yang tidak adil.”Ibn Khaldun juga secara
tegas menyatakan bahwa tidak mungkin unntuk berkembang tanpa keadilan.Dia
mengatakan bahwa “kezaliman membawa akhir bagi perkembangan” dan bahwa “tidak
tercapainya kemakmuran adalah hasil yang dihasilkan oleh ketidakadilan dan
pelanggaran.”
Namun, keadilan, menurut Ibn Khaldun,
membutuhkan adanya wazi’, kekuatan yang menahan atau kewenangan politik, untuk
membuat pasar berfungsi secara lancar dan membuat lingkungan yang baik untuk
menyadari pentingnya perkembangan dengan keadilan.Dalam pasar internasional
juga, seseorang harus memainkan peran ini untuk mencegah Negara yang kaya dan
kuat agar tidak mem-bully Negara miskin.
Jika tidak ada keadilan, proses
penyatuan mungkin akan berjalan pada awalnya, namun akan gagal pada akhirnya
ketika Negara-negara menyadari keuntungan dari penyatuan tidaklah dibagi rata.
8. Keadilan
dan “New Global Economy”
Walaupun “New Global Economy”
mengedepankan peng-integrasi-an ekonomi, hal itu tidak memberikan tempat
penting untuk keadilan seperti yang diberikan dalam pemikiran Islam.Salah satu
pengertian dari keadilan adalah semua yang setara harus diperlakukan setara dan
sebaliknya. Sayangnya hal ini tidak terjadi, Dalam kasus ini, semua tindakan
liberalisasi yang dilakukan hanya akan meningkatkan impor dari Negara
berkembang dan menghentikan kemampuan produksi yang tadinya sudah dapat mereka
buat. Sebagai contoh untuk disadari bahwa Negara berkembang mempunyai sedikit
keuntungan dalam bidang pertanian dan jika subsidi yang diberikan Negara
industry mencegah peningkatan dalam ekspor bahan-bahan pertanian oleh Negara
berkembang, maka Negara-negara ini tidak dapat mencapai surplus ekspor yang
mereka butuhkan untuk mendapatkan devisa yang dibutuhkan untuk mengembangkan
pertanian dan industry mereka. Dengan tidak adanya surplus ekspor yang sangat dibutuhkan,
mereka dipaksa untuk meminjam.Hal ini semakin memperberat beban mereka dan
semakin menguras habis sumber daya alam yang tersedia untuk
perkembangan.Diberikan lingkungan yang tidak adil seperti tu, tidaklah mungkin
untuk menciptakan integrasi atas ekonomi dunia, yang Islam perjuangkan dan yang
pemikir Islam tekankan dalam tulisan mereka
9. Benih-benih
kegagalan
ketika Negara miskin me-liberal-kan
pasar mereka, Negara kaya tetap secara tegas bersikap proteksionis, terutama di
bidang seperti tekstil, pertanian, dan petrokimia. Karenanya, ketimpangan
pendapatan terus meningkat di antara Negara kaya dan miskin.Ini adalah akibat
dari globalisasi terhadap Negara miskin, yang kemudian menuntun kepada
kegagalan.
1 10. Tindakan
di masa depan
Globalisasi adalah tantangan dan juga
kesempatan.Seperti yang dikatakan sebelumnya, Muslim telah menjadi pencetus
globalisasi. Seluruh wilayah di bawah pemerintahan Muslim menjadi pasar umum
yang luas dan berkontribusi kepada pengembangan di segala bidang dan memberikan peningkatan dalam
pendapatan orang-orang. Jadi kenapa kita harus takut terhadap globalisasi
sekarang.Kita, sudah seharusnya, berjuang untuk keadilan, namun juga tidak lupa
untuk memastikan pengenalan perubahan politik, hukum, social dan ekonomi yang
dibutuhkan untuk memanfaatkan sumber daya kita secara efektif sehingga kemudian
dapat memenuhi tantangan globalisasi.
Menurut saya dalam menyikapi pergerakan
ekonomi di dunia memang harus seiring dengan landasan ajaran agama.Karena
ekonomi merupakan bidang yang sangat kompleks dan berpengaruh penting dalam
kehidupan.Sudah sepatutnya di dunia ini diterapkan ekonomi yang dapat
mensejahterakan khalayak banyak bukan untuk kepentingan instansi, lembaga atau
Negara tertentu.Keadilan merupakan jalan terbaik ditengah kemajuan globalisasi
saat ini. Keadilan akan membawa kepada kita kehidupan yang serba merata dan
tidak berat sebelah. Dengan demikian, bisa dikatakan jika prinsip keadilan
ditegakkan, maka akan mengurangi tingkat kesenjangan sosial maupun global. Dan
menurut artikel yang saya baca ini, sudah sepatutnya adanya campur tangan
Negara islam dalam World Trade Organization (WTO) dengan tujuan agar negara
islam dapat berperan aktif dalam menerapkan ekonomi secara islam dengan
dukungan dari ajaran agama lain agar terciptanya keadilan antara Negara maju
dengan Negara berkembang. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan kasus yang
marak saat ini berlatarbelakangi karena masalah ekonomi.Sistem ekonomi yang
tidak baik pun sepertinya sudah terjadi dan menjangkit bangsa Indonesia.Adanya
keinginan untuk menguasai dan adanya ketidakjujuran serta adanya rasa tidak
puas yang membuat lecutan terhadap pergeseran nilai ekonomi yang jauh dari
nilai-nilai agama. Sudah saatnya sebagai Negara berkembang, kita mesti menata
masalah ekonomi yang ada pada Negara kita, beri pendidikan agama pada setiap
pelaku ekonom, ciptakan keselarasan dan transparansi antara pemerintah dengan
rakyat, agar tidak terjadi penyimpangan ataupun kesenjangan agar ke depannya
Indonesia dapat lebih baik lagi. Di mulai dari bagaimana kita bisa menata
bangsa kita kemudian kita dapat terjun dalam partisipasi pergerakan ekonomi
dunia menuju yang lebih baik untuk mencapai nilai keadilan dan kesetaraan.
Baik, pendapat sudah sesuai dengan poin-poin diatas.
BalasHapus